Hello guys kali ini Saya mau ngebahas yang ada kaitannya dengan radiasi lagi nih. Kali ngebahas lebih teknis terkait radiasi. Seperti yang kita ketahui kalau radiasi itu sangat berbahaya JIKA kita tidak mengetahui pengetahuan yang cukup terkait radiasi, maka kita harus dapat setidaknya pengetahuan terkait radiasi ini guys. Oke langsung saja ke pembahasannya ya guys.

 

Sebelumnya sudah pernah dibahas tentang apa itu radiasi dan pembagian radiasi berdasarkan sifatnya. Nah radiasi itu memancar jika ada sumber radiasi. Sumber radiasi itu bisa berupa materi padat, cair atau gas. Jika terdapat sumber radiasi pada suatu tempat, dapat dikatakan kalau tempat tersebut telah terkontaminasi. Maka dari itu kita perlu pengetahuan yang cukup setidaknya untuk Tindakan pencegahan jika terkena kontaminasi di suatu tempat.

 



Jadi apa itu kontaminasi?

 

Kontaminasi adalah adanya konstituen yang tidak diinginkan yang terjadi ketika orang menelan, menghirup atau terluka oleh bahan radiologis. Berdasarkan jalurnya, kontaminasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: kontaminasi eksternal dan internal. Kontaminasi eksternal terjadi ketika radionuklida bersentuhan dengan kulit, rambut dan rambut seseorang pakaian, sedangkan kontaminasi internal terjadi ketika radioaktif masuk ke dalam tubuh melalui jalur seperti terhirup, tertelan, dan penyerapan melalui kulit dan luka. Radionuklida yang dapat masuk ke dalam tubuh tetap ada periode waktu bervariasi dan menyebabkan iradiasi sampai mereka dihilangkan dari tubuh. Alfa dan beta berenergi rendah emitor tidak berbahaya sebagai sumber eksternal radiasi, tetapi jika mereka masuk ke dalam tubuh mereka menyebabkan lebih banyak bahaya (Sharma. et al, 2010).

 

Nah karena kontaminasi ini harus terkendali penggunaannya, maka bapeten membuat sebuah keputusan terkait keselamatan di daerah kerja yang ada kaitannya dengan sumber radiasi berdasarkan tingkat kontaminasinya.

 

Keputusan Kepala Bapeten nomor 12/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Ketentuan Keselamatan Kerja Penambangan dan Pengolahan Bahan Galian Radioaktif menyebutkan bahwa daerah konaminasi radioaktif dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:


 


a.   Daerah kontaminasi rendah

Daerah kerja dengan tingkat kontaminasi yang besarnya lebih kecil dari 0,37 Bq/cm2 (10-uCi/cm2) untuk pemancar alpha dan lebih kecil dari 3,7 Bq/cm2 (10-4 uCi/cm2) untuk pemancar beta.

 

b.   Daerah kontaminasi sedang

Daerah kerja dengan tingkat kontaminasi radioaktif 0,37 Bq/cm2 (10-5 uCi/cm2) atau lebih tetapi kurang dari 3,7 Bq/cm2 (10-4 uCi/cm2) untuk pemancar alfa dan 3,7 Bq/cm2 (10-4 uCi/cm2) atau lebih tetapi kurang dari 37 Bq/cm2 (10-3 uCi/cm2) untuk pemancar beta, sedangkan kontaminasi udara tidak melebihi sepersepuluh Batas Turunan Kadar Radioaktivitas Udara Kerja.

 

 

c.   Daerah kontaminasi tingkat tinggi

Daerah kerja dengan tingkat kontaminasi 3,7 Bq/cm2 ( 10-4 uCi/cm2) atau lebih untuk pemancar alfa, dan 37 Bq/cm2 ( 10-3 uCi/cm2) atau lebih untuk pemancar beta, sedangkan kontaminasi udara kadang-kadang lebih besar dari Batas Turunan Kadar Radioaktivitas Udara Kerja.

 nah cukup sekian aja ya guys pembahasan tentang kontaminasi radiasinya, semoga dapat menjadi referensi bagi agan-agan yang ada kaitannya dengan radiasi. oke sekian dan terima kasih