Hello
guys kali ini Saya mau ngebahas yang ada kaitannya dengan radiasi lagi nih.
Kali ngebahas lebih teknis terkait radiasi. Seperti yang kita ketahui kalau
radiasi itu sangat berbahaya JIKA kita tidak mengetahui pengetahuan yang cukup terkait radiasi, maka kita
harus dapat setidaknya pengetahuan terkait radiasi ini guys. Oke langsung saja
ke pembahasannya ya guys.
Sebelumnya sudah pernah dibahas tentang apa itu radiasi dan pembagian
radiasi berdasarkan sifatnya. Nah radiasi itu memancar jika ada sumber radiasi.
Sumber radiasi itu bisa berupa materi padat, cair atau gas. Jika terdapat
sumber radiasi pada suatu tempat, dapat dikatakan kalau tempat tersebut telah terkontaminasi.
Maka dari itu kita perlu pengetahuan yang cukup setidaknya untuk Tindakan
pencegahan jika terkena kontaminasi di suatu tempat.
Jadi apa itu kontaminasi?
Kontaminasi adalah adanya konstituen yang tidak diinginkan yang terjadi ketika orang menelan, menghirup atau
terluka oleh bahan radiologis. Berdasarkan
jalurnya, kontaminasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: kontaminasi eksternal dan internal. Kontaminasi eksternal
terjadi ketika radionuklida bersentuhan dengan kulit,
rambut dan rambut seseorang pakaian, sedangkan kontaminasi internal terjadi ketika radioaktif masuk ke dalam tubuh
melalui jalur seperti terhirup, tertelan, dan penyerapan melalui kulit dan luka. Radionuklida yang dapat
masuk ke dalam tubuh tetap ada periode waktu bervariasi
dan menyebabkan iradiasi sampai mereka dihilangkan dari tubuh.
Alfa dan beta berenergi rendah emitor tidak berbahaya
sebagai sumber eksternal radiasi, tetapi jika
mereka masuk ke dalam tubuh mereka menyebabkan lebih banyak
bahaya
(Sharma. et al, 2010).
Nah karena kontaminasi ini harus terkendali
penggunaannya, maka bapeten membuat sebuah keputusan terkait keselamatan di
daerah kerja yang ada kaitannya dengan sumber radiasi berdasarkan tingkat
kontaminasinya.
a. Daerah kontaminasi rendah
Daerah
kerja dengan tingkat kontaminasi yang besarnya lebih kecil dari 0,37 Bq/cm2
(10-uCi/cm2) untuk pemancar alpha dan lebih kecil dari 3,7 Bq/cm2 (10-4
uCi/cm2) untuk pemancar beta.
b. Daerah kontaminasi sedang
Daerah
kerja dengan tingkat kontaminasi radioaktif 0,37 Bq/cm2 (10-5 uCi/cm2) atau
lebih tetapi kurang dari 3,7 Bq/cm2 (10-4 uCi/cm2) untuk pemancar alfa dan 3,7
Bq/cm2 (10-4 uCi/cm2) atau lebih tetapi kurang dari 37 Bq/cm2 (10-3 uCi/cm2)
untuk pemancar beta, sedangkan kontaminasi udara tidak melebihi sepersepuluh
Batas Turunan Kadar Radioaktivitas Udara Kerja.
c. Daerah kontaminasi tingkat
tinggi
Daerah
kerja dengan tingkat kontaminasi 3,7 Bq/cm2 ( 10-4 uCi/cm2) atau lebih untuk
pemancar alfa, dan 37 Bq/cm2 ( 10-3 uCi/cm2) atau lebih untuk pemancar beta,
sedangkan kontaminasi udara kadang-kadang lebih besar dari Batas Turunan Kadar
Radioaktivitas Udara Kerja.
0 Komentar